KOPERASI DESA MERAH PUTIH

Gesing 28 Mei 2025

Ketua KDMP Desa Gesing didampingi Sekretaris dan Bendahara telah menandatangani akta pendirian koperasi yang diterbitkan notaris, penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh Yuriska Febriana, S.H,. M.Ka. selaku penanggung jawab penerbitan akta tersebut.

Penandatanganan tersebut di laksanakan setelah melalui proses MUSDES SUS, yang dalam Musyawarah tersebut memutuskan Bapak Trimo sebagai Ketua, Bapak Trimo disepakati oleh semua yang hadir dalam musyawarah dengan mempertimbangkan alasan dan aspek aspek khusus lain, kemudian di putuskan juga instrumen pendukung koperasi, yang diamanahkan kepada Sdr. Fajar Supriyanto sebagai sekretaris dan Sdr. Utomo sebagai Bendahara.

MUSDES SUS tersebut dilaksanakan pada tanggal 19 Mei 2025 yang dihadiri oleh lembaga Desa dan juga perwakilan dari masyarakat termasuk perwakilan dari bidang Kepemudaan.

Dengan ditandatanganinya akta pendirian tersebut, Koperasi Desa Merah Putih Desa Gesing sudah maju satu langkah kedepan untuk tahapan proses validasi badan hukum dari Kemenkumham, hal tersebut diharapkan menjadi angin segar atau harapan baru bagi masyarakat Desa Gesing,  dengan secara tidak langsung KDMP Desa Gesing ditargetkan untuk bisa membantu Aksesibilitas masyarakat dalam kebutuhan pertanian, peternakan dan juga aspek pengembangan ekonomi yang maju dan mandiri.

Selamat untuk Bapak Trimo dan jajarannya atas berdirinya KDMP Desa Gesing.


Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
chat
chat
...
EKRAF: KAFANAA

Pelaku: Mandiri
Produk: OLAHAN KOPI
Alamat: Dsn Patemon
Kontak: +62 895-4213-34915
Harga: 100K - 120K/K...

Lihat